Sabtu, 01 Desember 2012

Riswinandi: 10 Bank Asing Kuasai Bisnis Ritel



VIVAnews- Wakil Direktur Bank Mandiri Tbk Riswinandi mengungkapkan saat ini terdapat 10 kantor cabang bank asing yang beroperasi di Indonesia.
Dari 10 bank asing itu terdapat beberapa bank yang mengembangkan bisnis ke segmen retail antara lain melalui kredit, layanan wealth management, bisnis kartu kredit, kredir konsumer, termasuk penghimpunan dana retail.

“Hal itu sangat berisiko karena bank asing tersebut hanya berstatus kantor cabang dan tidak berbadan hukum di Indonesia,” kata Riswinandi dalam pemaparannya di dalam Fit and Proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 6 Desember 2011.

Riswinandi menambahkan pihaknya ingin mendorong azas kebijakan resiprokal, dengan mengatur kembali penetrasi dan kepemilikan asing terhadap industri berdasarkan kesamaan perlakukan (resiprokal). Menurutnya peluang, investor yang boleh menguasai saham bank hampir 99 persen di Indonesia perlu dikaji ulang seperti di negara lain.
"Sementara itu opsi kepemilikan asing antara 50,1 persen sampai dengan 51 persen dapat dipertimbangkan sehingga ultimate shareholder jelas dan bertanggung jawab penuh apabila terdapat permasalahan atas bank yang dimiliki di Indonesia,” ujarnya.

Riswinandi menjelaskan, bank asing harus diatur dimana jika hanya berstatus kantor cabang tidak boleh menghimpun dana retail.

“Untuk kepemilikan saham sendiri perlu diatur dimana porsi kepemilikan asing tidak boleh terlalu rendah sehingga pemodal asing dapat dengan mudah melepas porsi kepemilikan jika ada masalah," tambahnya.

Sumber : VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar